Saudi Batasi Waktu Jamarat



Saudi Batasi Waktu Jamarat
• Heri Ruslan dari makkah
Jamaah haji diimbau melempar jamarat secara berombongan
Makkah – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan waktu melempar jamarat baji jamaah haji asal Indonesia. Menurut kepala daerah kerja makkah Arsyad Hidayat, jamaah haji Indonesia dilarang untuk melempar jamarat pada jam-jam tertentu pada tanggal 10 hingga 12 Dzulhijjah nati.
Larangan ini harus dipatuhi oleh jamaah haji Indonesia demi keamanan dan keselamatan, “ujar Arsyad kepada wartawan sesuai memimpin rapat koordimasi persiapan Armina (Arafah, Muzalifah, dan Mina), Ahad (14/10) malam waktu setempat.
Arsyad mengatakan, pemerintah Arab Saudi tak akan bertanggung jawab jika jamaah haji Indonesia yang melanmggar aturan pembatasan melempar jamarat itu. Ia mengungkapkan , pada 10 Zulhijjah, jamaah haji Indoensia dilarang untuk melempar lamarat pada pukul 06.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.
Pada 11 Dzulhijjah, jamaah haji Indonesia dilarang untuk melempar jamarat pada pukul 13.00 hingga pukul 16.00 waktu Arab Saudi. “Sedangkan, pada 12 Dzulhijjah , jamaah dilarang melempar jamarat pada pukul 09.00 sampai 15.00 waktu Arab Saudi, “papar Arsyad.
Misi Hasi Indonesia segera menyosialisasi aturan yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi itu kepada setiap kloter. Arsyad berharap agar jamaah haji menaati peraturan itu demi keselamatan. “jamaah juga diimbau untuk melempar jamarat secara berombongan, tidak boleh sendirian, “katanya.
Selain itu, kata Arsyad, jamaah haji Indonesia tidak melempar jamarat pada saat terik matahari menyengat. Dia pun mengingatkan kepada seluruh pembimbing ibadah haji yang ada di setiap kloter untuk memastikan agar seluruh jamaah yang akan menjalankan wukuf di Arafah memakai pakaian ihram, berniat ihram, shalat sunah du rakaat, dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang serta membatalkan ibadah haji.
Sesuai Syariat, jamaah laki-laki yang ihram dilarang memakai pakaian biasa, seperti baju, celana, sarung, dan sebagainya. Jamaah juga dilarang memakai sepatu yang menutup mata kaki, jamaah dilarang menutup kepala yang melekat, seperti topi, tetapi , mereka boleh memakai payung.
Adapun jamaah haji perempuan selama ihram dilarang berkaus tangan dan menutup muka (memakai cadar). Tetapi, apabila takut auratnya terlihat lelaki lain, diperbolehkan.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan Pengawas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Wahyu Dewarini mengingatkan jamaah laki-laki dan perempuan selama ihram dilarang memakai wangi-wangian, memotong kuku, mencukur rambut dan bulu.
Jamaah haji juga dilarang memburu dan membunuh binatang, melakukan akad nikah atau lamaran, bercumbu, bersetubuh, bertengkar, atau mencaci maki dengan sesama. “pemerintah tak memfasilitasi pelaksanaan ibadah tarwiyah, “ujarnya
Jamaah haji juga diingatkan agar tidak membawa perhiasaan, barang berharga, dan uang yang berlebihan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Rini menyarankan agar uang, perhiasan, dan barang berharga dititipkan ke maktab, tetapi jamaah harus meminta bukti penitipan barang. “selama wukuf di Arafah perbanyak ibadah, membaca talbiyah, Al-qur’an, berzikir, membaca shalawat, dan kalimat-kalimat yang baik, “tuturnya.
Jamaah , kata Rini dilarang memaksakan diri ke jabal Rahmah. Ia juga meminta jamaah tak berjalan-jalan saat wukuf.

SUMBER – HERI RUSLAN dari Makkah
[Read More...]


RAFATS, FUSUK, dan JIDAL WAKTU HAJI



RAFATS, FUSUK, dan JIDAL WAKTU HAJI
Assalamu’alaikum wr wb
Ustaz, dalam melaksanakan ibadah haji kita dilarang melakukan rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantah sebagaimana yang dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 197. Apa yang dimaksud dengan semua perbuatan itu?
Wa’alaikumsalam wr wb
Allah SWT berfirman, “(musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi” barang siapa yang menetapkan niatnyan dalam bulan itu akan mengerjakan haji maka tidak boleh rafats, berbantah-bantaha di dalam masa mengerjakan haji. Apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekalah dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (QS Al-Baqarah [2]:197).
Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan beberapa hukum dan adab yang berkaitan dengan iadah haji. Waktu pelaksanaan ibadah haji itu sudah diketahui karena sudah dilakukan sebelum nabi Muhamad diutus, sejak zaman Nabi Ibrahim AS pada Syawal, Zulqaidah, dan sepuluh hari pertama bulan Zulhijah menurut sebagian ulama, sedangkan sebagian lagi mengatakan semua hari di bulan Zulhijah itu juga termasuk waktu peaksanaan ibadah haji.
Adapun maksud dari menetapkan hati untuk mengerjakan haji pada bulan-bulan itu dalam ayat ini adalah berihram untuk melaksanakan ibadah haji karena kalau seseorang sudah berihram untuk ibadah haji ia wajib menyempurnakan ibadah hajinya, sebagaimana firman Allah SWT. “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (QS Al-Baqarah [2]: 196).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan maksud dari “barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu  akan mengerjakan haji” adalah mewajibkan dirinya dengan berihram untuk ibadah haji. Ini merupakan dalil akan kewajiban berihram dan menyempurnakan hajinya.
Tujuan dari ibadah haji adalah penyucian jiwa, ketundukan, dan kepatuhan terhadap Allah SWT, serta mendekati diri kepada-Nya dengan mengerjakan segala bentuk amal kebaikan dan menjauhi segala bentuk amal kebaikan dan menjauhi segala bentuk dosa dan maksiat agar ibadah haji menjadi mabrur, Allah menunjukkan jalan bagi hamba-hamba-Nya untuk sapai kepada tujuan itu dengan melarang mereka melakukan perbuatan yang merusak ibadah daji dari tujuannya. Dan, memerintahka mereka untuk melakukan segala kebaikan, khususnya di tempat yang mulia dan berkah, yaitu di Tanah Haram.
Rafats maksudnya hubungan suami istri, sesuai dengan firman Allah SWT dalam ayat lain, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu” (QS Al-Baqarah [2]: 187). Termasuk di sini, segala perbuatan dan perkataan yang menjurus ke sana, bercumbu, berciuman, atau perkataan yang berkaitan dengan hal itu.
‘Atha’ bin Abi Rabbah mengatakan rafats adalah hubungan suami isteri dan yang dibawahnya, seperti perkataan kotor. Abdullah bin Thawus meriwayatkan dari ayahnya bahwa ia bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna “jangan rafats”. Ibnu Abbas menjawab maksudnya adalah isyarat dengan perkataan yang menjurus ke hubungan suami isteri. Karena itu, para ulama memasukkan perkataan kotor ke makna rafats ini.
Perbuatan fasik maksudnya segala bentuk perbuatan maksiat, seperti mancaci-maki, gibah, memakan harta anak yatim, dan lain-lain. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa Ibnu Abbas menjelaskan maksud dari perbuatan maksiat. Ini juga merupakan pendapat ‘Atha’, Mujahid, Thawus, Ikrimah, Sa’id,bin Jubair, Muhammad bin Ka’ab, Qatadah, al-Nakh’i, al-Zuhri, Makhlul, dabn banyak ulama lainnya.
Maksud dari jangan berbantah-bantahan, Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ada dua pendapat dalam hal ini. Pertama, tidak boileh berbantah-bantahan dalam masalah waktu dan tata cara pelaksanaan ibadah haji karena Allah SWT telah menjelaskannya dengan sejelas-jelasnya. Kedua, tidak boleh berbantah-bantahan dalam segala hal yang menjadikan orang yang berbantahan itu saling marah dan memusuhi.
Meskipun semua perbuatan ini dilarang di setiap tempat dan waktu tetapi larangan itu semakin kuat dan keras pada waktu pelaksanaan ibadah haji karena maksud dari ibadah haji adalah menghinakan dan merendahkan diri, serta menyucikan diri di hadapan Allah SWT. Pun  mendekatkan diri pada-Nya  dengan mengerjakan segala perbuatan maksiat sehingga seorang hamba bisa mencapai haji yang mabrur, yaitu haji yang tidak ada balasan yang paling pantas bagi yang engerjakannya, kecuali syurga.
Artinya, diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rosulullah SAW bersabda, “Dari umroh yang satu ke umroh berikutnya akan menghapuskan dosa di antara keduanya dan haji mabrur tidak   ada balasannya melainkan syurga ”.
(HR Bukhari dan Muslim)
Oleh : Ustaz Bachtiar Nasir
Sumber : Republika


[Read More...]


Minum Air Talang Ka’Bah



Minum Air Talang Ka’Bah
   
    Tanya:
    Saya Mendengar bahwa hanya sedikit orang yang bisa meminum air talang ka’bah dan mendapat keberkahan, benarkah demikina? Dan talang Ka’bah  itu berada di dinding sebelah mana, ya?

Reza Apriantono, Surabaya 

    Jawab:
    Alhamdullilah, sebelumnya saya sampaikan salam yang terbaik, salam kepada malaikat kepada penghuni  surga. Assalamualaikum  warahmatullahi wabarakatuh.
    Dinding Ka’bah disebut juga dengan rukun-rukun atau sudut-sudut pertama. Pertama rukun aswad, yakni yang terdapat batu hajar aswad. Kedua, rukun Iraqi, dinamakan demikian karena menghadap ke arah irak. Rukun ini dinamakan pula dengan rukun syimali karena menghadap utara. Di antara rukun iraqi dan Rukun aswad terdapat pintu Ka’bah dan Multazam.
    Ketiga adalah rukun syami. Dinamakan demikian karena menghadap ke arah syam dan maghrib. Rukun ini disebut pula dengan rukun maghribi (sudut barat), di antara rukun syami dan rukun iraq terdapat talang Ka’bah yang menghadap  dengan Hijil Ismail. Keempat adalah rukun Yamani, yaitu sudut Ka’bah yang menghadap ke barat daya. Dulu nabi SAW melakukan istilam padanya sewaktu tawaf, lalu menyapunya dengan tangan tanpa menciumnya, dan tidak mencium tangannya setelah istilam.
    Talang yang terbuat dari emas yaitu tempat saluran air hujan yang turun di atas kepala Ka’bah. Letaknya diantara rukun syami dan rukun iraq. Di dalam akhbar Makkah melalui isnad yang shahih, al Azraqi meriwayatkan dari ibnu abbas, “Shalatlah kalian di tempat shalat orang-orang pilihan dan minumlah dari minuman orang yang taat. “Seorang bertanya kepadanya. “Apa itu tempat shalat orang-orang pilihan? “Dia menjawab, “Di bawah talang. “Lantas, Apa itu minuman orang-orang yang taat? “Dia mnejawab, “Air Zamzam. “
    Yang perlu diperhatikan sebagai catatan penting adalah ibnu abbas menafsirkan minuman orang-orang yang taat adalah air Zamzam, bukan seperti yang dikira oleh sebagian kalangan awam. Semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka yang berusaha keras untuk memin8um air hujan yang turun dari talang Ka’bah.
    Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan karena yang lebih baik di sisi allah adalah yang mengamalkan.

    Wassalamualaikum wr wb.
[Read More...]


Menjaga Lisan Di Tanah Suci



Menjaga Lisan Di Tanah Suci

    Kita mungkin mendengar nasihat untuk menjaga lisan saat berada di tanah suci. Karena, di sana adalah tempat dimana ucapan akan menjadi doa.
    Pada 1989, saya dan suami beribadah haji bersama. Ketika itu, saya dan suami shalat ashar di masjidil haram, saya sempat bertanya kepada suami yang pernah menimba ilmu di Arab Saudi, mengenai cerita bahwa banyak orang yang meninggal atau menghadapi sakratul maut di masjidil haram. Suami saya tidak berkomentar.
    Setelah itu, kami memutuskan untuk ke sumur zamzam. Saat itu, sumur zamzam masih terbagi menjadi dua, yaitu sumur zamzam untuk laki-laki dan perempuan yang masing-masing pintu dijaga oleh askar.
    Baru saja saya masuk ke area sumur zamzam perempuan, mata saya tertuju pada seorang kakek, mungkin berusia sekitar 70 tahun, sedang terbaring lemas seperti hendak menghadapi sakratul maut. Kakek itu tergeletak persis di bawah anak tangga.
    Saya kaget dan panik. Serta merta saya langsung berlari mengambil air zamzam dan meminumkannya sambil mendekap erat kakek tua itu serta membisikian lafaz. “ Laa Illahaillallah, Muhammadarrasulullah” Dengan berurai air mata. Kakek itu tidak mengucap sepatah kata pun. Hanya bisa napas yang tersengal.
    Bagaimana mungkin seorang kakek berada di sumur zamzam wanita? Sambil menangis, saya berteriak meminta tolong. Namun, tidak satu pun yang menghampiri kami. Saya kemudian naik menuju pintu masuk dan mencari suami saya, kemudian suami saya menuju sumur zamzam perempuan, tetapi di pintu masuk dicegah masuk oleh para askar.
    Suami saya menjelaskan bahwa ada seorang kakek tua yang terbaring lemas di dalam. Para askar yang saat itu berjumlah tiga orang tak langsung percaya dan sempat bersitegang dengan suami saya. Mereka berfikir tidak mungkin ada seorang laki-laki di dalam sumur zamzam perempuan, sementara pintu masuk selalu dijaga ketat oleh mereka.
    Akhirnya, salah satu askar mencoba mengecek ke dalam sumur zamzam. Dan, setelah benar adanya, mereka langsung mengurus kakek tua itu dan membawanya dengan ambulans.
    Saya tak dapat berkata apa-apa lagi dan hanya menangis. Bagaimana mungkin seorang kakek ada di dalam sumur zamzam wanita yang dijaga ketat oleh para askar. Bagaimana mungkin dari sekian banyak orang tidak ada yang menyadari ada orang terbaring lemas sedang menghadapi sakratul mau.?

Oleh-Indah Luthfiah Nur
[Read More...]


Menengok Bukit Kasih Sayang



Cecep dan Winda. Dua nama khas Indonesia itu tergores pada dinding pada sebuah monumen bersejarah di Kota Makkah. Monumen bersejarah itu berdiri pada sebuah bukit yang terletak  di Selatan Padang Arafah atau tenggara Tanah Suci, Makkah. Ya nama sepasang insan itu tertulis di monumen Jabal Rahman alias Bukit Kasih Sayang.
Dibukit inilah nabi Adam AS dan Siti Hawa bertemu kembali setelah 200 tahun berpisah, sejak keduanya diturunkan dari surga. Hari itu Bukit Kasih Sayang dikunjungi jamaah haji dan unrah dari berbagai negara seperti Turki, Pakistan, dan India. Begitu memasuki kawasan Jabal Rahman, pandangan saya terkejut pada papan pengumuman yang dipasang oleh Pemerintah Arab Saudi, papan pengumuman itu isinya cukup mengagetkan.
“ Nabi Anda Tercinta, Muhammad SAW , tidak datang kesini, kecuali di Hari Arafah. Beliau tidak naik ke gunung. Beliau bersabda, ‘Arafah semuanya adalah tempat wukuf’. Begitu pula Nabi SAW tidak memerintahkan untuk mengusap sesuatu yang ada digunung atau pohon-pohon, atau mengikatnya.”
“Dan beliau tidak memerintahkan sholat diatas gunung, menulis dibatu, atau membangun sesuatu diatas gunung. Wahai saudaraku jamaah haji ikutilah sunah Nabi SAW yang telah bersabda,’Ikutilah cara ibadah kamu dariku’. Semoga Allah menerima haji kita semua.”
Bahkan, sebelum tangga menuju Jabal Rahman terpampang pengumuman bahwa mengunjungi Jabal Rahman bukanlah hal yang perlu dilakukan . Bahkan , disarankan untuk menghindarinya. Para Penziarah juga dilarang untuk memeluk dan mengusap-usap Jabal Rahman. Tetapi Pengumuman dan seruan dalam berbagai bahasa ,termasuk Bahasa Indonesia itu, tak terlalu diperdulikan jamaah haji yang berziarah ketempat itu.
Jamaah haji asal Turki misalnya , banyak yang berdoa sambil menangis, memeluk, dan mengusap-usap monumen Jabal Rahman. Banyak pula yang menuliskan nama mereka didinding monumen Jabal Rahman. Bukit Jabal Rahman juga sudah mirip pasar dadakan. Diatas bukit kasih sayang itu para pedagang menjajakan berbagai cendera mata bagi para pengunjung. Tawar menawarpun tak terhindarkan.
Jika berkunjung ke Bukit Kasih Sayang, jamaah haji Indonesia harus mewaspadai ulah tukang foto keliling. Jumlah tukang foto yang menawarkan foto langsung jadi cukup banyak jumlahnya. “ Hati-hati sama tukang foto diatas, mereka suka memeras.” Ujar Zaini, sopir yang mengantarkan saya dan rombongan wartawan ke Jabal Rahman. Saya sempat menyaksikan jamaah asal Turki perang mulut dengan tukang foto meminta bayaran semaunya. Tak lama kemudian, puluhan tukang foto itu berhamburan menuruni bukit Kasih Sayang. Sepertinya jamaah Turki tadi mengadu kepada Petugas dan tukang foto itu pun berlarian. 
Mengunjungi Jabal Rahman sekedar untuk berwisata dan mengetahui tempat bersejarah tentu tidak salah. Yang dilarang pemerintah Arab Saudi adalah melakukan perbuatan yang tak dicontohkan Rasulullah SAW di Jabal Rahman. Tentu saja, agar ibadah haji kita tak melenceng dari tujuan semula. Semoga Allah menerima h
[Read More...]


Menapak Jejak Hudaibiyah



Menapak Jejak Hudaibiyah

    Sudah mencoba susu unta? “tanya adam, seorang mukimin kepada saya dan kawan-kawan. “Belum. Dimana tempatnya? “Saya balik bertanya. Tempatnya di Hudaibiyah, disana ada peternakan unta, “Kata adam yang juga petugas haji Indonesia.
    Tertarik dengan ucapan Adam, saya dan rombongan petugas media center haji daerah kerja makkah lantas berangkat menuju hudaibiyah. Daerah ini berada diluar tanah suci makkah. Jarak antara hudaibiyah dan makkah al-mukaramah sekitar 22 kilometer. Sepanjang jalan menuju wilayah barat makkah itu terhampar padang pasir. Di sejumlah titik terdapat peternakan unta.di sinilah pertama kali saya melihat unta, selama dua pekan berada di tanah suci.
    Unta-unta itu dipelihara oleh gembala yang disekitarnya membuat gubuk seadanya, peternakan unta itu berada di jalur sebelah kiri jalan menuju Hudaibiyah. Kami tak langsung menepi di peternakan itu karena waktu dzuhur telah tiba. “kita cari masjid dulu untuk shalat. “ujar Zaini Haji Abdullah, sopir yang mengantar kami.
    Tibalah kami di sebuah masjid yang lumayan besar, seorang pria arab melambai-lambaikan tangan mengajak kami berhenti sejenak untuk shalat terlebih dahulu.saya pun mengambil wudhu, berbeda dengan air di kota makkah, air di tempat itu terasa asin. Begitu masuk, imam masjid Hudaibiyah menyapa saya. “Mabrur ...Mabrur..., “ujarnya
    Selesai shalat, saya bertanya kepada Zaini, “di mana tempat Rasulullah SAW melakukan perjanjian Hubaidiyah? “pria berdarah lombok kelahiran makkah itu menyebut masjid itu sebagai saksi perjanjian Hudaibiyah, Subhanallah, saya tidak menyangka bisa shalat dan singgah di tempat bersejarah ini.
    Tempat yang pernah saya tulis dalam rubrik “situs” dalam “islam Digest” itu akhirnya bisa saya tapaki. Dei tempat inilah, pada tahun keenam hijriah, Rasulullah SAW beserta ummat islam pernah mengalami sebuah peristiwa pentuing. “ditempat itulah terjadi sebuah peristiwa penting bernama Baitula ar-Ridhwan, “tutur Dr Syauqi Abu Khalil dalam bukunya bertajuk Athlas al-Hadith al-Nabawi, Hudaibiyah.
    Menurut kitab nasbu harb, Hudaibiyah adalah nama sebuah sumur. Dalam kitab zaadul ma’ad disebutkan, sisi-sisi hudaibiyah sebagian kecil termasuk perbatasan dengan tanah haram makkah. Di tempat itulah terjadi peristiwa penting yang dicatat sejarah peradaban islam, yakni perang Hudaibiyah dan perjanjian Hudaibiyah.
    Perisitiwa bersejarah di Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzulqaidah tahuin keenam hijriah. Saat itu, Rasulullah beserta umat islam yang tinggal di madinah hendak menunaikan umrah ke makkah. Upaya Rasulullah dan umatnya untuk umrah di makkah berusaha dijegal kaum Quraisy. Sesungguhnya, nabi SAW sudah mengetaui bahwa kaum kafir Quraisy akan menggangu perjalanan ibadah umat muslim yang telah enam tahun tak mengunjungi Ka’bah.
    Rasulullah SAW menyeru seluruh penduduk desa untuk ikut ber umrah ke makkah. Namun, seruan itu ditolak oleh penduduk desa. Dalam Tafsir Ath-Thabari karya imam ath-thabari, penduduk desa yang menolak seruam Rasulullah SAW untuk berumrah ke makkah itu berasal dari suku badui madinah, yakni juhainah dan muzainah.
    Al-qur’an mengabadikan penolakan suku badui itu dalam surah al-fath (48) ayat 11. Akhrinya, kaum muhajirin dan anshar saja yang berangkat umrah ke makkah. Dalam fathul bari disebutkan. Jumlah kaum muslim yang umrah ke makkah bersama Rasulullah SAW itu mencapai 1.400 orang.
    Kaum muslim lalu menunaikan shalat di Dzul hulaifah dan berihram umrah dari tempat itu. Setelah mencapai Rauha yang berjarak 73 kilometer dari madinah. Rasulullah SAW mengirim mata-mata ke makkah bernama Bisr bin Sufyan al-kabi.
    Menurut laporan dari sang mata-mata, kafir Quraisy siap berperang dan menolak kaum muslimin memasuki makkah. Rasullulah SAW  dan para sahabat bertekad untuk tetap melanjutkan perjalanan umrah ke makkah. Kaum muslim sempat shalat khauf di usfan. Ketika itu, pasukan kuda kaum musrikin yang dipimpin khalid binwalid merangsak masuk mendekati kum muslim.
    Kaum muslim berupaya hindari bentrokan. Rombongan nabi SAW akhirnya tiba di Hudaibiyah. Tekad bulat kaum muslim yang siap mati membela agama allah SWT membuat kaum Quraisy gentar, mereka pun memilih berdamai dengan sebuah perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.
    Setelah menelusuri masjid bersejarah itu, kami melanjutkan perjalanan menuju peternakan unta. Sayang, siang itu susu unta yang kami cari itu tidak ada. “wah, nggak jadi nih minum susu untanya. “ Cetus Riko Noviantoro, Wartawan indopos. Meski belum sempat mencoba minum susu unta, rasanya ada kepuasan tersendiri bisa menepaki jejak tempat bersejarah di Hudaibiyah.

Sumber – Heri Ruslan
[Read More...]


Malu Pergi Ke Tanah Suci



Malu Pergi Ke Tanah Suci
    Aminah bukan seorang yang berpendidikan tinggi, diapun bukan pensiunan pekerja kantoran atau pegawai negeri sipil. Sehari-hari, nenek yang masih terlihat sehat ini hanya mencari nafkah dari mengelola warung makan pekalongan di bilangan matraman, jakarta timur.
    Mungkin karena itulah, ia sempat merasa belum pantas untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Namu ,berkat bimbingan seorang ustadz di lingkungan tempat tinggalnya, akhirnya aminah memantapkan diri untuk menunaikan rukun islam yang kelima itu bersama suaminya. “saya orang bodoh, bapak juga orang bodoh, “tuturnya merendah. “saya malu sebenarnya sebagai orang bodoh naik haju. “
    Aminah dan suaminya beribadah haji tahun lalu. Cukup lama ia menunggu waktu untuk mewujudkan keinginannya tersebut, tepatnya sejak 2008, karena ketidaktahuannya, dia menganggap orang yang layak pergi haji hanyalah orang yang pintar, pandai, dan kaya. Sedangkan, ia banyak mendapat bimbingan pak ustad Ashari yang memimpin rombongan haji di lingkungan rumahnya.
    Tahun lalu biaya ibadah haji  sebesar Rp 37 juta per orang, aminah membiayai ongkos naik haji itu dari keringatnya menjajakan makanan hasil menjual tanah di kampungnya di pekalongan, jawa tengah. Luas tanah itu kira-kira, kata Aminah, sebesar tiga rumah kontrakan berukuran sedang di ibu kota
    Keinginan pergi haji selalu ada di benak aminah. Namun, wanita asal pekalongan ini tak pernah membayangkan kapan ia bernar-benar akan mewujudkan mimpi itu. Hanya, ia pernah bernazar, bila tanah miliknya itu terjual maka hasilnya akan digunakan untuk menyambangi Ka’bah.
    Kebetulan yang membeli tanah miliknya itu adalah seorang guru mengaji yang kerap di sebut kiai. Kiai itu pun berpesan agar uang hasil penjualan tanah dimanfaatkan untuk ha-hal berguna. “pokoknya jangan dibuat jajan, jangan dibuat modal. “tutur wanita bertubuh mungil ini menirukan pesan sang kiai.
    Kemudian, ia dan suami pun mendaftarkan diri untuk pergi haji. Langkahnya semakin mantap setelah mendapatkan bimbingan  dari ustad Azhari. Dia mendapatkan bimbingan bahwa siapa pun, bila mampu.wajib menunaikan ibadah ini. Tak pandang siapa dan dari mana kalangan apa.
    Seluruh ummat islam, ujar Aminah meniruka pesan ustaz Azhari, adalah sama derajatnya di mata allah. Sehingga, Aminah dan suaminya tidak perlu bermalu-malu. “justru seharusnya saya itu harus banyak-banyak bersyukur, “ujarnya mengenang kembali perjalanan ibadah hajinya.
    Sampai sekarang pun, wanita yang sudah memiliki cucu ini merasa senang. Tiap dalam shalatnya. Ia terbayang suasana di tanah suci dan berharap untuk datang lagi memenuhi panggilan Allah SWT. Tentu, dengan mengandalkan penghasilan dari warung nasi sederhananya seluas 5 x 2,5 meter itu.
    Warung nasi milik aminah memang memiliki banyak pelanggan setia. Warung yang kini dikelola oleh seuruh anggota keluarga aminah ini menyajikan menu sederhana masakan rumahan seperti yang di jual di warteg (warung tegal). Di meja etalase terlihat masakan tempe orek, bihun, sayur, telur balado, aneka gorengan, dan tentunya nasi putih. Ada pelanggan yang makan ditempat, tapi tak sedikit pula yang dibawa pulang.
    Pelanggan warung makan Aminah sepertinya didominasi para pekerja. Memang tidak jauh dari warung nasi yang ia sewa itu, di utan kayu selatan, jakarta timur. Terdapat perusahaan konveksi celana jeans, para pekerja konveksi inilah yang biasa meramaikan tempat usahanya.

Sumber – budi raharjo
[Read More...]


 

Recent Comments

Popular Posts

Return to top of page Copyright © 2010 | Biro Umroh Dan Haji Converted into Blogger Template by HackTutors