Saudi Batasi Waktu Jamarat



Saudi Batasi Waktu Jamarat
• Heri Ruslan dari makkah
Jamaah haji diimbau melempar jamarat secara berombongan
Makkah – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan waktu melempar jamarat baji jamaah haji asal Indonesia. Menurut kepala daerah kerja makkah Arsyad Hidayat, jamaah haji Indonesia dilarang untuk melempar jamarat pada jam-jam tertentu pada tanggal 10 hingga 12 Dzulhijjah nati.
Larangan ini harus dipatuhi oleh jamaah haji Indonesia demi keamanan dan keselamatan, “ujar Arsyad kepada wartawan sesuai memimpin rapat koordimasi persiapan Armina (Arafah, Muzalifah, dan Mina), Ahad (14/10) malam waktu setempat.
Arsyad mengatakan, pemerintah Arab Saudi tak akan bertanggung jawab jika jamaah haji Indonesia yang melanmggar aturan pembatasan melempar jamarat itu. Ia mengungkapkan , pada 10 Zulhijjah, jamaah haji Indoensia dilarang untuk melempar lamarat pada pukul 06.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.
Pada 11 Dzulhijjah, jamaah haji Indonesia dilarang untuk melempar jamarat pada pukul 13.00 hingga pukul 16.00 waktu Arab Saudi. “Sedangkan, pada 12 Dzulhijjah , jamaah dilarang melempar jamarat pada pukul 09.00 sampai 15.00 waktu Arab Saudi, “papar Arsyad.
Misi Hasi Indonesia segera menyosialisasi aturan yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi itu kepada setiap kloter. Arsyad berharap agar jamaah haji menaati peraturan itu demi keselamatan. “jamaah juga diimbau untuk melempar jamarat secara berombongan, tidak boleh sendirian, “katanya.
Selain itu, kata Arsyad, jamaah haji Indonesia tidak melempar jamarat pada saat terik matahari menyengat. Dia pun mengingatkan kepada seluruh pembimbing ibadah haji yang ada di setiap kloter untuk memastikan agar seluruh jamaah yang akan menjalankan wukuf di Arafah memakai pakaian ihram, berniat ihram, shalat sunah du rakaat, dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang serta membatalkan ibadah haji.
Sesuai Syariat, jamaah laki-laki yang ihram dilarang memakai pakaian biasa, seperti baju, celana, sarung, dan sebagainya. Jamaah juga dilarang memakai sepatu yang menutup mata kaki, jamaah dilarang menutup kepala yang melekat, seperti topi, tetapi , mereka boleh memakai payung.
Adapun jamaah haji perempuan selama ihram dilarang berkaus tangan dan menutup muka (memakai cadar). Tetapi, apabila takut auratnya terlihat lelaki lain, diperbolehkan.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan Pengawas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Wahyu Dewarini mengingatkan jamaah laki-laki dan perempuan selama ihram dilarang memakai wangi-wangian, memotong kuku, mencukur rambut dan bulu.
Jamaah haji juga dilarang memburu dan membunuh binatang, melakukan akad nikah atau lamaran, bercumbu, bersetubuh, bertengkar, atau mencaci maki dengan sesama. “pemerintah tak memfasilitasi pelaksanaan ibadah tarwiyah, “ujarnya
Jamaah haji juga diingatkan agar tidak membawa perhiasaan, barang berharga, dan uang yang berlebihan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Rini menyarankan agar uang, perhiasan, dan barang berharga dititipkan ke maktab, tetapi jamaah harus meminta bukti penitipan barang. “selama wukuf di Arafah perbanyak ibadah, membaca talbiyah, Al-qur’an, berzikir, membaca shalawat, dan kalimat-kalimat yang baik, “tuturnya.
Jamaah , kata Rini dilarang memaksakan diri ke jabal Rahmah. Ia juga meminta jamaah tak berjalan-jalan saat wukuf.

SUMBER – HERI RUSLAN dari Makkah


Responses

0 Respones to "Saudi Batasi Waktu Jamarat"

Posting Komentar

 

Recent Comments

Popular Posts

Return to top of page Copyright © 2010 | Biro Umroh Dan Haji Converted into Blogger Template by HackTutors